dejurnal.com,Bandung – Seorang warga yang tidak memakai masker terjaring Oprasi Yustisi di Kecamatan Margahayu, di hukum disuruh menyebutkan kelima butir Pancasila. Meski beberapa kali diulang, namun warga tersebut tidak hapal betul, sehingga salah satu anggota Polri menyuruhnya pus up. Setelah warga tersebut diberi masker dan diamanati agar jangan lupa lagi menggunakan masker dipersilahkan pergi.
Kapolsek Margaayu Kompol Agus Wahidin, SH mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan Operasi Yustisi dalam rangka mengingatkan warga masyarakat yang maaih teledor terhadap protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Tiap hari tak kurang dari 20 anggota Polsek Margahayu diturunkan dalam Operasi Yustisi. Hari ini dari TNI 3 anggota, Polri 23, Pol PP 3 orang, dan Linmas 3 orang,” kata Agus Wahidin di lokasi Operasi Yustisi, Jalan Taman Kopo Indah I Kecamatan Margahayu, Jum’at (9/10).
Dari Operasi Yustisi sebelumnya, makin kesini ada pengurangan pelanggaran. Artnya ada oeningkatan kesadaran. “Namun, masyarakat masih teledor menggunakan masker. Tidak lupa memakai masker, tapi menggantung di.leher. Jadi itu kami tegur. Sebenarnya kami tidak mau menghukum masyarakat, tatapi hanya mengingatkan agar mereka jangan lupa menerapkan pola 3 M: Mrmakai masker selalu jika pepergi an, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir selama tiga detik, dan menjaga jarak. Mari semua warga kita putus mata rantai penularan corona atau Covid-19′. Semoga pandemi ini cepat berlalu, imabaunya.***Sopandi