Selasa, 16 April 2024
BerandadeNewsPolres Karawang Masih Amankan 141 Pendompleng Gelap Pada Unras Kemarin

Polres Karawang Masih Amankan 141 Pendompleng Gelap Pada Unras Kemarin

Dejurnal.com, Karawang – Aksi menolak disahkan nya undang undang cipta kerja atau omnibuslaw terjadi diberbagai daerah tidak terkecuali dikabupaten karawang, buruh, mahasiswa dan beberapa element masyarakat melakukan demo didepan gedung pemda dan DPRD kabupaten karawang.

Untuk menghindari kericuhan atau hal hal yang tidak diinginkan pada saat aksi demo, Polres Karawang melalui Sat Reskrim Polres Karawang mengamankan 141 penumpang gelap yang akan ikut unjuk rasa Tolak RUU Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana S.I.K. kepada awak media menyampaikan, bahwasanya ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha membuat kisruh pelaksanaan demo buruh yang sudah berjalan sesuai dengan konstitusi undang-undang.

“Berkat kerjasama dari seluruh elemen pengamanan, TNI-Polri maupun dari rekan-rekan buruh, Sat Reskrim Polres Karawang mendapat informasi adanya penumpang gelap dalam pelaksanaan aksi demo,” ujar Olestaha, ( kamis malam,08/10/20 ).

Kasat reskrim polres karawang mejelaskan, 141 orang tersebut diamankan dihari yang berbeda, yakni pada tanggal 07 Oktober sebanyak 33 orang dan tanggal 08 oktober sebanyak 108 orang, di mana 74 di antaranya masih dibawah umur.

“11 orang masih SMP kemudian 40 orang SLTA sisanya 23 orang sudah tidak sekolah dan 1 orang yang akan di proses lebih lanjut karena telah menyerang petugas dan akan dilakukan tes urine, kami sudah menghubungi orang tuanya dan akan dikembalikan kepada orang tuanya tapi mereka wajib lapor,”ungkapnya.

Dari tangan 141 orang yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya diantaranya Handpone, pilok, motor dan batu yang akan dilempar pada saat aksi demo, dan juga bukti percakapan via WhattApps yakni ajakan untuk membuat rusuh, dan tidak ada yang menggunakan senjata tajam, hanya batu yang ditemukan namun belum digunakan untuk melempar saat aksi demo.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiaji mengatakan, dari 141 orang yang berhasil diamankan dan setelah dilalukan tes urine ada 48 orang positif mengandung PHC, Benzo dan ampetamin.

“Ke 48 orang yang positif akan dilakukan rehabilitasi,”jelas Kasat Narkoba Polres Karawang.***GD/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI