Kamis, 18 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalPolitik Pilkada Memanas Ketua PCNU Karawang Dipolisikan

Politik Pilkada Memanas Ketua PCNU Karawang Dipolisikan

Dejurnal.com, Karawang – Situasi politik menjelang Pilkada Karawang mulai memanas Ketua PCNU Karawang KH Ahmad Ruhyat akhirnya dilaporkan ke Polres Karawang dengan dugaan melakukan hujatan terhadap paslon Nomor 2 petahana Cellica Aep di WA group , sehingga di respon oleh Ketua Koalisi Partai Pengusung, Pasangan Cellica-Aep, Sukur Mulyono dengan laporan polisi.

Hal ini di katakan Kuasa Hukum Koalisi Partai Pengusung Cellica-Aep, Dul Jalil, di Mapolres Karawang. “Benar, hari ini koalisi partai pengusung Paslon nomor 2 melaporkan seseorang yang bernama ARH yang diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan juga ada unsur berita bohong,” jelasnya, Rabu (21/10/2020).

“Kami sama sekali tidak melaporkan unsur kampanye hitamnya. Tadi sudah disampaikan kepada penyidik yang kami laporkan adalah unsur pidana pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong, dan kami Dalam ini kami ajukan 2 delik sekaligus. Sementara alat bukti yang kami bawa hari ini adalah beberapa link berita dan print out dari berita tentang perbuatan terlapor,” pungkas Dul Jalil.

Laporan itu telah tercatat di Polres Karawang dengan Nomor : STTLP/1236/X/2020/JABAR/RES KRW, terlapor diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti diatur dalam Pasal 311 KUHP dengan junto UU ITE pasal 27
ayat 3. ***GD/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI