Jumat, 29 Maret 2024
BerandadeBisnisPemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20...

Pemkab Bandung Surplus Disektor PBB Dan BPHTB Rp 17 Milyar Per 20 September 2020

Dejurnal. Com,Kabupaten,Bandung- Perolehan pendapatan dari sektor Pajak 2 yang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Bandung per 30 September 2020 mengalami surplus Rp. 17 Milyar. Hal tersebut dikatakan Kabid Pajak 2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Kan Kan Taufik Barnawan, S.IP., Selasa (06/10) di ruang kerjanya di Soreang.

Dikatakan Kan Kan, raihan surplus Rp. 17 milyar tersebut tidak terlepas dari adanya kebijakan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser melalui Perbup No. 27 Tahun 2020 Tentang Insentif Pajak Daerah Untuk Wajib Pajak Daerah Terdampak Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan adanya kebijakan tersebut, sehingga merangsang masyarakat untuk bertransaksi, “Mumpung ada diskon, jadi lebih baik bertransaksi pada saat ini. Selain ada diskon BPHTB, juga masyarakat mendapatkan doubel keuntungan, karena untuk validasi BPHTB, PBB harus sudah lunas, tidak ada tunggakan, sementara untuk PBB sendiri ada program insentif di tahun ini.” Jelas Kan Kan.

Lonjakan transaksi per 30 September 2020, masih menurut Kan Kan merupakan bentuk efektifnya program insentif yang dicanangkan Bapenda melalui Perbub. Bandung, mengingat dibandingkan pendapatan per 30 September tahun lalu.
“Untuk tahun 2019, raihan pendapatan PBB dan BPHTB mencapai Rp. 218,5 milyar, sementara di tahun 2020 per 30 September sebesar Rp. 235,5 Milyar. Jadi di tahun ini surplus sebesar Rp. 17 milyar.” Jelas Kan Kan.

Dari target pendapatan sektor BPHTB tahun 2020 sebesar Rp. 160 milyar, masih dikatakan Kan Kan, hingga per 30 September 2020 kemarin, pendapatan dari BPHTB sudah mencapai Rp. 155 milyar. Kekurangan dari target sekitar Rp. 5 milyar. Namun Kan Kan optimis dapat melampaui target hingga sekitar Rp. 190 Milyar, mengingat masih ada tenggang waktu sekitar 3 bulan hingga Desember nanti.
“Dampak dari kebijakan insentif ini jelas sangat membantu baik masyarakat maupun pemerintah kabupaten Bandung, tidak sedikit masyarakat yang mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Bandung atas kebijakan di tengah Pandemik ini. Demikian juga kami berterimakasih kepada masyarakat atas ketaatannya dalam membayarkan kewajibannya,” ujarnya.

Sebagai apresiasi, kini pihak Bapenda Kabupaten tengah meningkatkan berbagai tingkat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang Pajak 2. “Untuk pelayanan PBB, kami selain terus terjun ke lapangan dengan sistem jemput bola ke desa-desa, juga dalam waktu dekat akan bekerjasama dengan tokopedia, sehingga masyarakat dapat membayar langsung PBB nya, tanpa menitipkan pada orang lain. Sementara untuk BPHTB, pihaknya mempercepat proses layanan validasi dan Nomor Tanda Pajak Daerah (NTPD),” jelasnya.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI