Dejurnal.com,Karawang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang melakukan Pelantikan Pergantian Antar waktu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Aula KPU Karawang. (Sabtu,03/10/20)
6 orang anggota Panitia Penilihan Kecamatan yang masing- masing berasal dari kecamatan Kotabaru, Tempuran, Telukjambe Barat, Ciampel, dan Rawamerta.
Miftah Farid ,Ketua KPU kabupaten Karawang menyampaikan pesan agar seluruh penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS, dan KPPS dapat menjaga integritas dalam mengemban tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami dari KPU Kabupaten Karawang sekaligus berpesan kepada kita semua khusus untuk rekan-rekan 6 orang PPK yang baru saja di lantik agar bisa menjaga nama baik serta berkerja sesuai peraturan perundang-undangan” ujar Ketua KPU Karawang.
Pada tahapan Pilkada selanjutnya yang telah memasuki masa Kampanye Miftah Farid juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga kesehatan dan menjalankan serta mematuhi Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
“Saya berharap kita semua tetap menjaga kesehatan dan harus menjalankan protokol pencegahan Covid-19 atau protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan, Kemanapun beraktifitas usahakan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. ***GD/RF