Sabtu, 20 April 2024
BerandadePolitikKPU Karawang Butuh 31.157 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

KPU Karawang Butuh 31.157 Petugas KPPS, Ini Syaratnya

Dejurnal.com,Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang membuka
Pendaftaran bagi anggota KPPS yang akan dibuka pada Rabu (7/10/2020) hingga Selasa (13/10/2020). Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor panitia pemungutan suara (PPS) di setiap wilayah masing-masing dengan syarat berijazah SLTA sederajat dan kelengkapan lainnya .” Kata Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya

“Menurur Kasum kebutuhan personil di sesuaikan dengan jumlah TPS di kali tujuh orang anggota KPPS. Untuk jumlah TPS saat ini berdasarkan hasil Pleno DPS sebanyak 4.451 TPS,
namun jika KPU Kabupaten Karawang membutuhkan setidaknya 31.157 orang yang akan di sebar di setiap TPS saat pemilihan berlangsung

Adapun tugas KPPS diantaranya mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS.
Menyerahkan DPT kepada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU. ” Jelasnya

Dikatakan terkait persyaratan pendaftaran KPPS yaitu menyiapkan fotocopy e-KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan (disiapkan PPS), surat keterangan sehat dari puskesmas terdekat, fotocopy ijazah.
Syarat lainnya usia 20 tahun hingga 50 tahun, tidak terdaftar menjadi anggota parpol dan tidak menjadi anggota tim kampanye, tidak pernah menjadi anggota KPPS selama dua namun tengah pandemi Covid-19 ini, ia juga menekankan kepada para calon KPPS agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan proses pendaftaran.
Ia pun juga berharap kepada masyarakat Karawang agar dapat berpartisipasi langsung dalam proses penyelenggaraan pemilu untuk menjadi KPPS.dan diharaplan seluruh warga Karawang agar bisa berpartisipasi dalam pilkada Karawang 2020 sebagai penyelenggara di tiap TPS” pungkas Kasum Sanjaya.***GD/RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI