Kamis, 25 April 2024
BerandadePrajaParlementariaAliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta...

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Dejurnal.com Purwakarta – DPRD Kabupaten purwakarta Diwakili Oleh Asep Candra Partai Demokrat dan Sekwan, menerima perwakilan para aliansi mahasiswa Purwakarta, melakukan Audensi guna menyampaikan Aspirasi Menolak Undang Undang Cipta Kerja dengan minta membuatkan pernyataan Tertulis  dari lembaga DPRD Purwakarta ,kamis sore (8/10/20)

Audensi aliansi mahasiswa dan perwakilan DPRD Purwakarta berjalan sampai malam,karena aliansi mahasiswa menginginkan pernyataan tertulis penolakan UU Cipta kerja dari Dari lembaga DPRD Purwakarta harus di tanda tangan oleh ketua DPRD langsung

Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,Asep Chandra (Daseng),Dari Partai Demokrat,menerima Audensi Para aliansi mahasiswa Purwakarta,a Untuk partai Demokrat secara tegak lurus dari pusat menolak Undang Undang Cipta kerja,Omnibuslaw dan memandang RUU Cipta kerja telah mencerminkan bergesernya semangat pancasila,arah ekonomi yang terlalu kapitalistik dan terlalu Neo liberalistik dan ini juga cacat prosedur

” Partai Demokrat DPRD Purwakarta sangat mendukung adanya penolakan undang – undang cipta kerja selama itu di lakukan aman damai oleh para buruh dan mahasiswa Purwakarta”ucapnya

Dari Partai Demokrat menilai Harapanya RUU cipta kerja ini,Karena di satu sisi bisa mendorong Investasi dan menggerakkan perekonomian nasional,Namun Di sisi Lain,Hak dan kepentingan kaum  pekerja tidak boleh diabaikan apalagi di pinggirkan

” Untuk Tanda tangan pernyataan Dari ketua  DPRD purwakarta,minta waktu Karena Ketua DPRD saat ini Sedang sakit dan lagi berobat ke Bandung ” tegas Asep Candra

Muhamad Aripin, koordinator lapangan Aliansi mahasiswa Purwakarta Saat setelah melakukan Audensi Kepada awak media mengatakan, Audensi ini meminta kepada wakil rakyat di kabupaten Purwakarta memberikan sebuah sikap untuk di sampaikan ke pusat dengan surat pernyataan tertulis penolakan UU Cipta kerja secara lembaga yang di tanda Tangani Ketua DPRD.

Menurutnya,Sikap tegas dan teguh dari dua lembaga Eksekutif dan Legislatif harus jadi Sebagai penggugat obyek UU ciptakerja Omnibuslow untuk mendorong peraturan pengganti atau perpu .

” Untuk pernyataan tertulis sebagai lembaga yang  benar benar mewakili rakyat Harus ketua DPRD yang tanda tangan ” Ucap.M Aripin

“Kalau pernyataan tertulis sampai batas waktu yang yang di tentukan lembaga wakil rakyat Tidak ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD,Aliansi mahasiswa Purwakarta akan konsolidasi dan membuat steatmen di media dan menyatakan bahwa DPRD purwakarta Tidak Pro terhadap Rakyat “Pungkasnya***budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI