Kamis, 18 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalYLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut

YLBH-LSI Dukung Langkah APH Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi Para Pejabat Pemkab Garut


Dejurnal.com, Garut – Badai ASN tersandung hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut sepertinya datang terus bertubi-tubi, belum selesai perkara Kepala Dispora dan salah satu kabidnya di pengadilan tipikor, kini dikabarkan ada lima SKPD yang tersandung perkara dugaan tindak pidana korupsi dan sedang ditangani Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Desas desus yang beredar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten, para pihak dari lima SKPD sudah pada dipanggil oleh aparat penegak hukum, bahkan tersiar salah satu pengusaha asal Garut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Fenomena ini tentu saja membuat miris dan menjadi sorotan publik terutama praktisi hukum, bagaimana tidak miris ketika siapapun yang menjadi pejabat publik baik setingkat Kepala Dinas, Sekdis, Kabid, Kasi, Staff ( ASN / Aparatur Sipil Negara ) dilingkup kerja Pemda Kabupaten Garut harus berujung di Hotel Prodeo yang berlantai dingin dan berjeruji besi.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., yang dianggap piawai dalam menangani kasus perkara hukum karena berlatar belakang pengacara ternyata tidak bisa jadi jaminan ASN di Pemda Garut untuk tidak berurusan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Salah satu praktisi hukum dan juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lingkar Samudra Indonesia (YLBH LSI) Risman Nuryadi, SH, merasa prihatin atas kondisi yang sedang menimpa beberapa pejabat SKPD di lingkungan Pemda Kabupaten Garut.

“Ada lebih dari lima perkara yang sedang ditangani APH ke semuannya adalah Perkara Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya kepada dejurnal.com saat ditemui di kantornya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Risman, pihaknya mengetahui hal itu berdasarkan informasi dan pengaduan-pengaduan baik dari Ormas, LSM-LSM, OKP serta kelompok masyarakat pemerhati Korupsi dan kelompok lainnya kepada Kantor YLBH-LSI.

‘Ada beberapa ASN SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Garut dan Pelaku Usaha yang saat ini sedang dalam penangan proses hukum baik di Polda dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atau Polres dan Kejaksaan Negeri Garut, bahkan saat ini salah satu Kepala Dinas dan Kepala Bidang sedang menjalankan proses persidangan di Pengadilan atas kasus yang menimpanya,” ungkapnya.

Risman merasa miris dengan kondisi ini, satu kasus belum selesai kini sudah mucul kasus lainnya.

“Bahkan beberapa diantaranya sudah mulai satu persatu ditetapkan tersangka,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut Risman, seirama dengan visi dan misi serta Program Kerja YLBH LSI, pihaknya sangat mendukung kepada APH yang sedang serius memproses hukum oknum-oknum pelaku pelanggar hukum di lingkup Pemerintahan Garut, supaya bisa bekerja dengan cepat dan menjaga Independensi hukum, semata-mata demi terciptanya keadilan dan kami berkomitmen atas nama Masyarakat Kabupaten Garut untuk konsisten mengawal Pemberantasan Tindak Pidana di Pemerintahan Kabupaten Garut.

“Kami mendukung langkah – langkah APH yang sedang melakukan proses hukum baik Polda Jabar, Kejati jabar ataupun Kejari Garut berikut Polres Garut, dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di lingkup kerja Pemda Kabupaten Garut,” Pungkasnya.***Yohaness.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI