Kamis, 25 April 2024
BerandadePrajaParlementariaSekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan...

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Dejurnal.com, CIAMIS – Sekretaris Fraksi Gerindra PD Ciamis Agus Ruhimat menilai tidak adanya pemberdayaan lokal untuk program Bantuan Sosial (Bansos) Sembako atau BPNT 2020 sesuai prinsip diadakannya Bansos tersebut salah satunya dikarenakan masih berkeliarannya para mafia-mafia beras yang bersiasat.

Politisi dari partai yang berlambangkan Garuda tersebut mengungkapkan kepada wartawan, Rabu (29/9/2020), melalui voice call aplikasi perpesanan

Dikatakan Agus ada beberapa supplier Bansos Sembako yang hanya mengandalkan modal, bahkan hanya bermodalkan lobiying kepada agen agen. Padahal, menurutnya kategori pengusaha beras itu harus memilili Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi.

“Setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis kan pasti terdapat RMU. Kenapa harus dikuasai oleh mafia-mafia beras dari luar kecamatan tersebut, jadi pemberdayaan lokal seharusnya dikedepankan,” ungkapnya.

Agus mengatakan, mafia-mafia beras tersebut bergentayangan dengan berbagai macam siasat, dari mulai mengintervensi Agen-agen, memberikan gratifikasi ke beberapa petugas seperti TKSK dan Tikor berupa cashback, sampai ada yang menjual nama sosok tokoh-tokoh termasuk nama anggota DPRD.

“Jadi hilangkan berbagai macam opini seperti intervensi kepada agen-agen, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis seharusnya mengedukasi agen-agen e-waroeng melalui TKSK dan para Tikor di tiap kecamatan, bahwa mereka harus bisa mengakomodir pengusaha atau RMU-RMU yang ada didaerahnya masing-masing,” jelasnya.

Agus berharap, Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat bertindak tegas dan mengutamakan aspek keadilan. Menurutnya, Agen e-waroeng yang selama ini enggan bermitera dengan pengusaha lokal patut dipertanyakan.

“Harus ada sanksi kepada supplier yang membandel. Seperti kejadian beras berkutu di Kecamatan Lumbung. Agen-agen yang enggan mengakomodir produk lokal jika dalihnya sudah nyaman dengan pengusaha luar harus ditanya nyamannya itu karena apa?, karena masuk uang atau bagaimana?, kasian dong pengusaha lokal juga harus diberdayakan,” jelasnya.

Di Pedoman umum, lanjut agus, disebutkan jelas bahwa tujuan dari program bansos sembako ini adalah agar mengedepankan pemberdayaan lokal. Menurutnya, hal tersebut seharusnya dapat diperhatikan dengan baik.

“Ya, di pedum sudah sangat jelas, jadi Hirarki nya harus diikuti. Intinya seperti itu, kalau mau lokal ini berdaya, singkirkan mafia-mafia lokal. Kalau membandel, berikan sanksi kepada siapa saja yang terlibat,” tandasnya.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI