Selasa, 16 April 2024
BerandadePrajaParlementariaDPRD Karawang Bahas Pansus Pasos Pasum Perumahan

DPRD Karawang Bahas Pansus Pasos Pasum Perumahan

dejurnal.com,Karawang – DPRD Karawang saat ini gelar Pansus raperda fasos fasum Perumahan yang digelar bersama para OPD terkait . dilakukan guna menyempurnakan regulasi sesuai dengan kebutuhan masyatakat umum.Selasa ( 15/9/2020)

Ketua pansus fasos fasum, Endang Sodikin dari Komisi III DPRD Karawang mengatakan dalam agenda rapat kali ini pihaknya membahas sejumlah klausal yg dirubah dari draft sebelumnya sebab ada beberapa pasal yang ditambahkan agar lebih sesuai kebutuhan di karawang.
Tujuan awal pembentukan pansus raperda (fasos fasum) ini kami ingin membuat regulasi yang bisa menyelesaikan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat di perumahan l sehingga kami bahas raperda ini secara rinci agar tidak satupun klausal yang dibutuhkan ” kata Endang sodikin

Dalam pembahasan raperda fasos fasum ini di pertegas terkait hak hak masyarakat perumahan yang hari ini sulit didapatkan karena belum adanya serah terima fasos fasum dari pengembang ke pemerintah kabupaten.

Ia menegaskan oknum pengembang yang dengan sengaja menelantarkan masyarakat harus diberikan sanksi berat

Pemda juga harus memblacklis oknum perusahaan yang bersangkutan dan bukan sanksi
administrasi saja melainkan juga dengan sanksi pidana bagi pelanggaran’ tertentu” ungkap Endang Sodikin ***GD/ RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI