Dejurnal.com, Garut – Program Sembako atau BPNT dan program bansos lainnya kini menjadi sorotan aktivis Banjarwangi, salah satunya M Husni Mudakir.
Kepada dejurnal.com, M Husni Mudakir menyebutkan bahwa dirinya sedang gencar menguak tabir adanya dugaan sindikat dan mafia dalam program bansos atau BPNT.
“Saya melihat di Banjarwangi ada dugaan praktik kongkolingkong bisnis haram antara agen/e-warong dan oknum TKSK,” tandasnya, Sabtu (26/9/2020).
Menurut Husni, fakta ini mulai terkuak dengan banyaknya agen/e-warong abal-abal atau merupakan titipan hingga oknum TKSK mendapatkan jatah baik dari agen/e-warong.
“Datanya ada dan sedang dipersiapkan khusus Kecamatan Banjarwangi,” ujarnya.
Data ini, lanjut Husni, dipersiapkan untuk menggelar aksi audiensi di tingkat kabupaten guna mendorong dinas sosial agar segera melakukan tindakan yang kongkrit dan digiring ke ranah hukum.
“Ada pun beberapa bukti baik berbentuk tulisan, audio serta video dari beberapa warga yang sudah kami kantongi,” pungkasnya.
Berkaitan dengan itu, TKSK Kecamatan Banjarwangi Endang mengaku merasa heran dengan adanya tudingan tersebut.
“Tudingan itu tak berdasar,” tukasnya ketika dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan, Selasa (29/9/2020).
Terkait pengangkatan agen di Banjarwangi, lanjut Endang, semuanya ditunjuk langsung oleh pihak bank tanpa ada kordinasi dengan TKSK, Tikor termasuk dengan pihak desa.
“Jadi tudingan itu sangat tidak mendasar, dan TKSK tidak tahu menahu, jadi mana ada kongkalikong antara kita dengan agen,” ujarnya.
Terkait dengan adanya informasi para pendamping/TKSK sedang dipanggil Polda Jabar, Endang mengakui hal tersebut.
“Ya, satu per satu pendamping dan agen dipanggil Polda Jabar,” pungkasnya.***Raesha