Jumat, 19 April 2024
BerandadeEdukasiEndus Aroma "Permainan Tidak Fair" Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek,...

Endus Aroma “Permainan Tidak Fair” Proses Administrasi Seleksi Cawas dan Kepsek, SEGI Ombudsmankan Disdik Garut


Dejurnal.com, Garut – Serikat Guru Seluruh Indonesia (Segi) Kabupaten Garut mencium aroma adanya permainan yang tidak fair dalam proses seleksi administrasi Calon Pengawas (Cawas) dan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Pasalnya, proses seleksi administrasi Cawas dan Kepsek ini tidak jelas aturan mainnya, terkesan main-main dan patut diduga ada permainan yang sangat cantik.

“Segi Garut sendiri sudah mempersoalkan hal tersebut dalam sesi audiensi, namun sampai detik dari pihak Disdik belum terlihat adanya upaya serius untuk menanggapi,” ujar Ketua Segi Garut, Dr Apar Rustam Efendi, saat dihubungi dejurnal.com via telepon seluler, Senin (10/8/2020).

Pihak Segi Garut, lanjutnya, menunggu upaya Disdik Garut untuk menyelesaikan perihal seleksi Cawas dan Kepsek ini secara terbuka sehingga publik tahu dan tidak ada guru atau para calon yang akan dirugikan.

“Kita sudah menunggu sampai hari Senin (17/8/2020), namun tak ada upaya langkah perbaikan, yaa Segi Garut melangkah ke Ombudsman dan PTUN, apalagi jika nanti ada pihak guru yang merasa dirugikan akan didampingi secara hukum,” tandasnya.

Adanya indikasi permainan dan terkesan main-main, tambah Apar, ketika pemberian waktu seleksi hanya diberi tiga hari.

“Dinas Pendidikan harusnya berperan untuk membuat aturan main yang disepakati bersama, bukan seenaknya saja memberi waktu yang singkat dalam proses seleksi hanya dengan tiga hari,” ujarnya.

Apar menggambarkan, proses seleksi dengan waktu tiga hari ini sudah bisa terbayang satu hari sosialisasi kepada Korwil, satu hari kedua Korwil sosialisasi kepada para guru, dan para guru hanya punya waktu satu hari untuk melengkapi berkas.

“Namun kemudian muncul daftar nama Cawas dan Kepsek,ini yang kemudian menjadi kecurigaan karena hasil sosialisasi selama tiga hari, para guru ini banyak yang tak bisa menyelesaikan berkas, nah.. itu daftar Cawas dan Kasek darimana?” ucap Apar dengan nada heran.

Ketua Segi menandaskan, ketidakterbukaan inilah yang kemudian menjadi keluhan para guru dan sebagai organisasi profesi guru, Segi tentunya harus mensikapi hal ini agar cawas dan kepsek yang terpilih berdasarkan atas seleksi yang profesional dan transparant.

“Hari ini langkah hukum yang kita ambil dengan melaporkan dugaan maladministrasi ke ombudsman,” pungkasnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong saat dikonfirmasi dejurnal.com melalui sambungan seluler mengatakan bahwa proses seleksi administrasi cawas dan kepsek teknisnya ada diranah kepala bidang.

“Pihak Disdik sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya waktu di audiensi,” jelasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI