Selasa, 16 April 2024
BerandadeNewsDisperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

Disperindag Telusuri Peredaran Air Mineral Diduga Tanpa BPOM SNI Berlogo Amazing Garut

Dejurnal.com, Garut – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut menyatakan bahwa produk air mineral yang diduga belum memiliki BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran, tidak ada koordinasi kepada Disperindag.

“Untuk urusan itu, sebenarnya kewenangan ada di pihak provinsi, pihak kami hanya sebatas monitoring saja,” ujar Kabid Industri Non Agro, Rochmansyah didampingi staf Bidang Agro yang mewakili Kepala Disperindag dan Kabid Industri Agro yang sedang kunker ke Yogyakarta, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, secara aturan produk air minum dalam kemasan tidak boleh beredar di pasaran jika BPOM dan SNInya belum ada.

“Ketika menerima informasi terkait produk aif mineral kami langsung menelusuri produk ini sudah sampai mana pemasarannya, dan hasil koordinasi dinas dengan para UPT Pasar belum ditemukan satupun produk tersebut yang beredar di pasar,” ucapnya.

Rochmansyah menyayangkan ada produk air mineral di Garut tanpa ada BPOM dan SNI namun sudah beredar di pasaran.

“Seharusnya perusahaan ini pro aktif dengan perijinan atau jika belum tahu berkoordinasi dan konsultasi dengan pihak dinas agar bisa kita bantu, jika sudah seperti ini kan repot,” ungkapnya.

Rochmansyah berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan sepulang dari Yogyakarta untuk mensikapi produk air mineral yang diduga tanpa BPOM dan SNI ini.

“Kita nanti sidak jika sudah ketelusuri perusahaan yang memproduksi air mineral tersebut,” pungkasnya.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI