Kamis, 25 April 2024
BerandaGerbangDesaSekdes Pangkalan Kecamatan Cikidang Berhenti Dari Jabatannya, Ada Apa?

Sekdes Pangkalan Kecamatan Cikidang Berhenti Dari Jabatannya, Ada Apa?

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sekretaris Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang dikabarkan sudah tak bekerja dan menjalankan tugas sebagai sekdes sehingga kemudian beredar isu yang tak sedap terkait alasan sekdes tak pernah lagi terlihat di kantor desa pangkalan.

Berkaitan hal itu, Kepala Desa Pangkalan Kecamatan Cikidang Usep Saepul Rohman membenarkan atas Sekdes yang saat ini tak lagi bekerja di kantor desa.

“Ya, sekdes sudah tak bekerja lagi di kantor desa pangkalan atas permintaan sendiri,” ujarnya kepada dejurnal.com di kantornya, Selasa (14/07/2020).

Lebih lanjut Kades Pangkalan menjelaskan perihal adanya salah satu staf desa yaitu Sekretaris Desa yang mengundurkan diri dari pekerjaannya di desa Pangkalan yang kemudian menuai berbagai pendapat khususnya di tataran pemerintahan desa.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri per 1 Juli 2020, namun karena ada hal administrasi yang harus diselesaikan maka kita meminta per 1 Agustus,” terangnya.

Kades menandaskan jika ada rumor yang beradar dan menyatakan Sekdes dipecat oleh kepala desa itu tidak benar.

“Staf sekdes ini bukan dipecat melainkan mengundurkan diri, jadi kami tidak memecatnya dan oleh karena terkait itu harus di lakukan beberapa tahapan,” tegasnya.

Adapun hal lain yang terkait kenapa sekdes tersebut mengundurkan diri Kades Usep tidak bisa menyampaikan secara rinci karena ada aspek pribadi yang tak layak di sampaikan karena itu lebih kepada privasi dan menyarankan untuk langsung bertemu dengan yang bersangkutan.

“Ada baiknya untuk hal itu dikonfirm langsung kepada yang bersangkutan, karena ada hal privasi yang tak bisa kami sampaikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, teka teki Sekdes Pangkalan mengundurkan diri dari jabatannya belum terjawab, dan yang bersangkutan (sekdes)belum bisa dikonfirmasikan karena telepon selulernya tidak bisa di hubungi.***Rudini

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI