dejurnal.com ,Kab Bandung – Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten
Bandung, H. Eep Jamaludin Sukmana, SE mengatakan, anggota DPRD harus menampung aspirasi masyrakat, salah satunya dengan reses. Namun, karena hampir tiga bulan terakhir tidak boleh ada kegiatan yang membuat keruman orang karena pandemi corona, reses sempat ditunda.
Baru pada pertengan Juli ini, di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) reses kembali dilaksanakan dengan menerapkan protokol penanganan Covod-19. “Tentu ada yang berbeda dengan reses sebelumnya. Di masa AKB ini Reses Masa Sidang III Tahun 2020 selan menerapkan standar protokoler pencegahan Covid-19 juga ada poin yang dihilangkan sebagai upaya mempersingkat waktu, yaitu tidak menghadirkan nara sumber. Tapi pada intinya reses utu kan menampung aspirasi warga. Jadi kalau mendatangkan nara sumber itu hanya sebagai pelengkap,” tutur Eep di sela-sela reses titik pertamanya di Aula Yayasan Umum Pendidikan Islam (YUPI), Soreang, Selasa (7/7/2020).
Reses H. Eep tersebut dihasiri oleh ratusan warga dan tokoh msyarakat. Warga menyampaikan aspirasi seputar inafrasruktur.
H. Eep meminta kepada auden yang hadir untuk tidak ragu menyampaikan aspiraai. Namun jika dibatas waktu apa yang akan diaspiraaikan bisa ditulia di lembar sapirator yang sudah disediakan.
Daerah pemilin 1 rerdiri dari Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Soreang dan Kutawaringin, meski ada poin yang dihilangkan dalam reses kali ini, terang Eep, pada dasarnya silturhmi berjalan demgan baik. *** Sopandi