Kamis, 25 April 2024
BerandadePrajaParlementariaWarga Desa Jatiluhur Minta Akses Jalan Terputus Akibat Proyek KCIC Segera Diperbaiki

Warga Desa Jatiluhur Minta Akses Jalan Terputus Akibat Proyek KCIC Segera Diperbaiki

Dejurnal.com, Purwakarta – Anggota DPRD Purwakarta Asep Chandra Teja Kusuma  dari Partai Demokrat meminta kepada proyek KCIC untuk segera memperbaiki Akses jalan yang terputus berada di kampung Neglasari RT 10/02 Desa Jatiluhur Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta  dikarenakan adanya pengerjaan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina  (KCIC).

Ketua RW 02, Desa Jatiluhur Arob, saat ditemui awak media, Selasa (9/6/2020) menyampaikan bahwa sudah hampir 6 bulan jalan tersebut belum di perbaiki.

“Warga tidak bisa mengunakan jalan tersebut karena longsor akibat proyek KCIC, sudah hampir 6 bulan,” katanya

Lanjutnya, di RW tersebut ada tiga RT yang warganya melintas di jalan tersebut. Tindakan meraka sampai sekarang baru memasang tiang tanah aja belum melakukan yang lainnya.

“Baru memasang tiang aja, mereka menunggu dulu proyek jalan kereta cepat selesai,, kalau nunggu proyek beres gimana nasib warga harus berputar dulu ke Desa Cilegong,” jelas Arob

Menanggapi keluhan warga terkait jalan rusak akibat proyek KCIC, Anggota Dewan DPRD Purwakarta dari Fraksi Demokrat Asep Chandra dengan sapaan Daseng mengatakan  sesuai keluhan dari masyarakat meminta jalan tersebut segera di kerjakan.

“Karena jalan itu adalah akses jalan yang sangat di butuhkan sama masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah, mereka harus berputar ke Desa Cilegong, itukan lumayan jauh,” tuturnya

Sambung, Daseng, warga akan datang bersilaturahmi ke Kontraktor PT.Tri Razakindo untuk cepat mengerjakan akses jalan yang rusak.

“Jauh hari warga sudah meminta untuk cepat dikerjakan jalan tersebut, jangan sampai pengerjaannya menunggu proyek kereta cepat selesai. Insya Allah saya akan ikut untuk menfasilitasi keluhan warga,” pungkas Daseng

Saat di temui sub kontraktor KCIC Project manager PT Tri razakindo, Yusuf  saat di temui wartawan di kantornya mengatakan,untuk perbaikan  jalan yang terputus akibat longsor  di kampung Neglasari desa Jatiluhur  itu bukan ranah PT Tri Razakindo selaku sub kontraktor  melainkan tanggung jawab KCIC karena itu di luar dari kontrak kerja

“Kami baru melaksanakan proyek KCIC di Desa Jatiluhur hanya meneruskan  sudah berjalan Tiga  Bulan sedangkan jalan desa tersebut terputus longsor sudah enam bulan,

Silakan untuk konfirmasi  KCIC langsung selaku owner proyek kereta cepat Jakarta Bandung, ” pungkasnya.

***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI