Jumat, 19 April 2024
BerandadeBisnisWarga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Dejurnal.com, Cianjur – Di tengah pandemi covid 19, peternakan sapi tanpa izin di Kampung Ciherang Rt 02 Rw 01 Desa Cikanyere Kecamatan Sukaresmi dibiarkan beroperasi oleh pejabat setempat. Padahal baunya cukup mengganggu kenyamanan lingkungan dan keberadaanmya tidak mendapatkan restu masyarakat sekitar.

Pantauan dejurnal.com di lapangan, keberadaan peternakan sapi yang jumlahnya mencapai puluhan ekor tersebut berada di pemukiman padat. Diperkirakan sudah beroperasi lebih dari satu tahun tanpa memiliki ijin lingkungan sehingga pemerintahan setempat dibuat kaget. Tapi anehnya lokasi berdekatan dengan Kantor Desa dan Kantor Kecamatan, terpaut sekitar 100 meter.

Kepala Desa Cikanyere, Dadang Sulaeman berdalih jika pihaknya selama ini tidak mendapatkan keluhan masyarakat. Sehingga tidak mengambil sikap atas keberadaan peternakan tersebut.

“Kalau lokasinya tahu peternakan itu memang tidak jauh dari sini tapi warga tidak ada yang melaporkan keberatan ke kami, ” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Disinggung tentang adanya pembiaran, mantan kadus tersebut mengaku dirinya berpedoman kepada keluhan di lapangan untuk melakukan tindakan. Selain itu pun tidak mendapatkan laporan dari pejabat Kades sebelumnya.

“Saya baru menjabat kades tapi tidak ada laporan dari Kades sebelumnya. Jadi saya tidak sedang melakukan pembiaran walau saya tahu peternakan itu tidak berizin, ” kilahnya.

Nandang (33) warga setempat mengaku kaget dengan sikap pemerintahan setempat. Lantaran hal tersebut sudah disampaikan pengaduan kepada Perangkat desa setempat maupun pegawai Kecamatan Sukaresmi.

“Lagian ini kan dekat lokasinya dengan kantor pemerintahan, masa iya tutup mata melihat kondisi seperti ini. Sudah bau terus lingkungan tercemar karena air jadinya kotor dan menimbulkan penyakit. Padahal kita sudah buatkan laporan kepada mereka tapi kenapa tidak ada penindakannya, ” ungkapnya.

Menurutnya, warga menginginkan agar peternakan tersebut ditutup karena tidak dikehendaki. Selain itu tidak sepantasnya berada di tengah pemukiman padat ini.

Camat Sukaresmi, Firman Edi begitu diwawancarai mengaku tidak tahu menahu ihwal keberadaan peternakan tersebut. Begitupun tidak mendapatkan laporan dari bawahannya terkait keberadaan usaha ternak sapi illegal tersebut.

“Saya tidak tahu dan tidak mendapatkan laporan dari staf saya juga. Sebab kitapun tengah sibuk dengan kegiatan penanganan covid 19 berkaitan dengan pemberlakukan PSBB Persial, ” imbuhnya.

Begitu ditanyakan mengenai adanya pembiaran, ia justru balik bertanya kepada awak media.

“Kalau pun itu sudah tahunan berdiri disana kenapa baru sekarang mengadukannya. Sayapun baru mengetahuinya sehingga nanti akan di cek tapi tidak sekarang, ” ujarnya sambil bergegas pergi.

Di lokasi peternakan, Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Wilayah Cianjur Utara, Heri Wibowo menegaskan jika keberadaan peternakan ini dipastikan tidak memiliki ijin. Sebab kandang yang ditempati hewan sapi tidak memadai dan sanitasi yang tidak layak.

“Kalau inikan peternakan tidak ada izinnya sehingga kita akan laporkan ke pimpinan secepatnya. Soalnya untuk kandang maupun sanitasinya tidak memenuhi standar sehingga pengelolaan limbahnya bermasalah, ” tandasnya.

Dihubungi melalui sambungan telepon, pemilik peternakan H. Halimi mengakui memang tidak ada izin resmi peternakan tersebut. Namun pihaknya memperoleh surat dari Ketua RT setempat yang diberikan kelonggaran waktu hingga bulan Agustus ini untuk tetap beroperasi.

“Keberadaan peternakan itukan juga melibatkan warga setempat dan diketahui oleh Ketua RT nya juga. Suratnya jelas bahwa kita diberikan waktu hingga bulan Agustus ini untuk beroperasi,” dalihnya.

Namun surat tersebut juga disesalkan oleh warga lantaran Ketua RT setempat tidak melibatkan warga. Terus saat kedatangan pemeriksaan dari dinas juga tidak hadir harusnya bertanggungjawab.

“Surat itu bukan mewakili kepentingan warga karena yang diinginkan ini ditutup saja tidak beroperasi. Jadi Ketua RT tidak bisa juga mengambil sikap sendiri karena rumah dia kan jauh dari lokasi ini, ” tegasnya.***Rikky Yusup

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI