Kamis, 18 April 2024
BerandadeBisnisTagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Tagihan Langganan Air Bengkak, Ini Alasan Perumda Tirta Raharja

Dejurnal.com, Bandung – Beberapa Konsumen Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Raharja merasa heran dengan bengkaknya tagihan langganan air dari Perumda Tirta Raharja.

Dikutip dari BRnet, seorang warga sebut saja Ny E biasa tiap bulan melakukan pembayaran Rp 60 ribu , hingga Rp 75 ribu, pada bulan Mei 2020 ini mengalami pembengkakan pembayaran hingga 100 persen lebih.

Seorang pelanggan NS penduduk Ciwidey, dan Ny E penduduk Katapang Kab. Bandung, mereka sama- sama mempertanyakan dan kaget atas tagihan yang muncul dari pihak PerumdaTirta Raharja.

Atas pembengkakan tagihan tersebut para konsumen menganggap Perumda Tirta Raharja telah melakukan penaikan tarif.

Menanggapi hal ini, Junior Humas PDAM Tirta Raharja, Sri Hartati mengatakan, PDAM tidak berwenang menaikan tarif. Pembengkakan tagihan tersebut karena masalah pemakaian air.

“Di masa pandemi mungkin banyak pelanggan yang menggunakan air untuk cuci tangan dan lainnya,” kata Tri via telepon kepada dejurnal.com Kamis (14/5/2020).

Dipertegas oleh Direktur Utama PDAM Tirta Raharja, H. Rudie Kusmayadi, BE, M.Si melalui Sekretaris Perusahaan Drs. H. A. Teddy Setiabudi, M.T, agar pelanggan menggunakan air secara bijak, dan wajar sesuai kebutuhan sehingga tagihan pembayaran air bulanan relatif wajar.

Untuk mengantisipasi angka pemaikan air bulan berikutnya, kepada seluruh pelanggan Perumda Tirta Raharja menghimbau agar pelanggan mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya sebagai data dasar untuk tagihan air di bulan yang akan datang.

Teddy menambahkan, saat ini Petugas pembaca meter, tetap melakukan pembacaan ke rumah pelanggan, tetapi di kondisi pandemi covid-19 ini ada sebagian wilayah tertentu yang tidak bisa dijangkau untuk pembacaan meternya, sehingga diharapkan pelanggan bisa membantu mengirimkan foto meter air dan angka pemakaian airnya.

Sekiranya pelanggan merasa tidak ada petugas yang datang, atau khusus untuk zona merah yang wilayahnya ditutup, pihak Perumda Tirta Raharja akan menentukan pemakaian air bulan depan dengan menghitung pemakaian air secara rata-rata beberapa bulan ke belakang sebagai dasarnya.

Lebih lanjut Teddy menuturkan pada masa wabah Pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia. Perumda Air Minum Tirta Raharja tetap berupaya untuk melakukan operasi produksi dan melakukan supplay air untuk didistribusikan kepada masyarakat pelanggan, sehingga masyarakat dapat menggunakan air yang aman dan sehat karena telah memenuhi standar kualitas sesuai dengan Permenkes Air Minum untuk konsumsi masyarakat dan pelanggan yang ada di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Merujuk pada ketentuan PSBB Provinsi Jawa barat, bahwa masyarakat saat ini agar mematuhi peraturan pemerintah untuk tetap di rumah, untuk melaksanakan pembayaran rekening air, Perumda Air minum Tirta Raharja memfasilitasi beberapa cara pembayaran tagihan sebagai berikut; melalui e-commerce, tranfer transaksi via ATM dan market place lain. Selanjutnya berkaitan dengan pelayanan, masyarakat pelanggan bisa menyampaikan keluhan menggunakan aplikasi wahtsapp & tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Petugas teknis kami senantiasa siap melayani untuk menangani keluhan pelanggan.

Sementara itu bekaitan dengan pemakaian air pelanggan pada masa pandemi ini, dihimbau agar secara bijak menggunakan air bersih untuk dapat dimanfaatkan mencuci tangan, dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan, mengingat bahwa air bersih Perumda Air Minum Tirta Raharja sudah mengandung desinfektaan sesuai yg dipersyaratkan.

Apabila dirasakan terdapat ketidaksesuaian tagihan air dampak pembacaan mandiri ini, pelanggan bisa myampaikan hal dimaksud dengan mengirimkan data foto meter air terakhir untuk dijadikan dasar perhitungan tagihan air pelanggan.***Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI