Sabtu, 20 April 2024
BerandadePrajaKabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Dejurnal.com Subang – Penanganan wabah penyakit Covid 19 di wilayah Kabupaten Subang, telah mengadakan rapat dari pihak team Gugus Subang bersama unsur muspida dan muspika Kabupaten subang akan menggelar persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (30/4/2020).

Menurut Ketua Harian Gugus Covid 19 Kabupaten Subang H. Aminudin kepada awak media mengatakan bahwa 17 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Subang akan segera di berlakukan PSBB.

Hal senada dikatakan Ketua Team Gugus penangan Covid 19 H. Ruhimat selaku Bupati Subang bahwa rencana pelaksanaan PSBB di 17 Kab/Kota se Jabar termasuk Kabupaten Subang akan di mulai pelaksanaan tersebut pada hari Rabu tanggal 6 Mei tahun 2020. PSBB itu sendiri akan di berlakukan selama 14 hari setelah ijin dari Kemenkes turun.

“Dalam menjalakan ibadah puasa tetap jaga jarak dan diam di rumah saja karena dalam waktu dekat jelas akan tiba mudik lebaran, dengan mudik lebaran 1441 H, para camat dimohon untuk melaksanakan sosialisasi mulai hari Senin tanggal 4 Mei tahun 2020,” ujarnya.

Dikatakan, 14 titik check point yaitu masing- masing Ciater, Serpan, 3. Tanjungsiang, Cibogo, Cipunagara, Pusakajaya, Cilamaya, Blanakan, Sukahaji, Ciasem, Patokbeusi, Balebandung-Pabuaran, Cipeundeuy, dan Compreng dan titik tol gate Cipali. 14 titik check point tersebut akan ada petugas gabungan yang operasi PSBB, sedangkan Kecamatan yang tidak ada check point, dan Muspika akan membentuk tim untuk operasi PSBB di wilayah Kecamatan masing- masing.

Terkait anggaran untuk pelaksanaan operasi PSBB di Kecamatan selama 14 hari agar segera diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan di lampiran ke Kasatpoldam selaku Ketua 3 Divisi Operasi,” pungkas H. Ruhimat.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI