Sabtu, 20 April 2024
BerandadeBisnisSebelum Ada Pembatasan Jam Operasional, Pasar Margahayu Jam 11 Sudah Sepi

Sebelum Ada Pembatasan Jam Operasional, Pasar Margahayu Jam 11 Sudah Sepi

Dejurnal.com, Bandung – Pasar Margahayu, Kecamatan Margaasih termasuk salah satu dari delapan pasar yang dianjurkan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membatasi jam operasional terhitung sejak 31 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jam operasional delapan pasar tersebut, selain Pasar Margahayu, pasar yang lainnya, Pasar Soreang, Katapang Banjaran, Ciwidey, Baleendah, Cicalengka, dan Pasar Majalaya dibatasi buka dari pukul 02.00 hingga pukul 11.00 WIB. Kepala Bidang (Kabid) Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Pujo Semedi mengatakan, pembatasan jam operasional pasar tradisional dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Menindak surat edaran bupati tentang pembatasan jam operasional tersebut, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pasar Margahayu, Ginanjar, SH mengatakan, para pedagang di Pasar Margahayu, sebelum ada himbauan pembatasan jam operasional, melakukan kegiatan berdagang di pasar tersebut dari mulai antara pukul 03 -04, sampai jam 11.

“Para pedagang di pasar ini ( Margahayu) jam 11 juga sudah mulai sepi dari akativitas berjualan. Jadi tidak ada masalah,” ujar Ginanjar saat ditemui di kantornya, Kamis (9/4/2020).

Ginanjar menjelaskan, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona pihaknya sudah melakuan penyemprotan disinfektan.

“Hari Juma’at yang lalu sudag disemprot disfektan. Kami juga menyebiaka untuk cuci tangan yang belanja. Kami juga menghimbau agar jaga jarak antara sesama yang belanja juga menganjurkan memakai masker. Kita Sama-sama saling menjaga kebersihan lingkungan pasar,” tandas Ginanjar.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI