Kamis, 18 April 2024
BerandadePrajaMulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Mulai 6 Mei, Garut Bakal Laksanakan PSBB Secara Parsial

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut bakal melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 6 Mei 2020 mendatang, setelah menyetujui langkah PSBB yang diajukan Pemprov Jabar ke Kementerian Kesehatan.

“Rencananya 6 Mei akan dimulai jika disetujui Menkes. Pengendalinya nanti dari gugus tugas provinsi atau pak gubernur,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (30/4/2020).

Bupati menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan gubernur terkait PSBB. Rencananya jika PSBB disetujui, Garut akan melaksanakan secara parsial. Artinya hanya beberapa kecamatan yang diterapkan PSBB.

“Kami telah sepakat lakukan PSBB tidak seluruh Garut, namun parsial, hanya beberapa daerah yang dikaji dari pandemi, aspek jumlah penduduk, keramaian, aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban,” katanya.

Sementara keputusan terkait kecamatan mana saja yang akan menerapkan PSBB, diputuskan setelah menerima surat dari gubernur. Jika sudah diberi izin PSBB, secara paralel pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah persiapan pembuatan Perbup PSBB.

“Dasar pembuatan Perbupnya berdasarkan dari Pergub. Sekarang kami masih menunggu. Seperti di Leles itu daerah industri. Apakah boleh beroperasional atau tidak. Kami tunggu kisi-kisi dari pak gubernur,” ucapnya.

Untuk kajian daerah dilakukan Wakil Bupati Garut bersama Kapolres dan Sekretaris Daerah Garut dan sebelum PSBB dilakukan, pihaknya akan secepatnya menentukan aturannya.***Yohanes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI