Kamis, 28 Maret 2024
BerandadeHumaniti61 Ribu KK Bakal Dapat Bantuan Pemkab Karawang

61 Ribu KK Bakal Dapat Bantuan Pemkab Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Sekitar 61 Ribu KK diluar PKH dan BPNT bakal dapat bantuan pemkab Karawang termasuk Petugas Medis dan Petugas Kebersihan, hal ini dilakukan guna meringankan beban ekonomi dalam situasi Wabah Covid19.

Hal itu dikatakan Wabup Akhmad Jamaksary dalam rapat strategi penanganan covid-19 yang dihadiri Sekda Acep Jamhuri, para Kepala OPD dan unsur DPRD Karawang, bertempat di Aula Pemda Lantai 2, Rabu (8/4/2020) pagi

Wabup mengatakan, upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang mengonsentrasikan APBD 2020 seluruh OPD yang telah direlokasi dengan jumlah total Rp. 100 miliar lebih.

“Relokasi anggaran APDB ini sudah mulai diinventarisir sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Jumlah tersebut akan dibagi untuk beberapa hal antara lain pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial sebagai pendampingan bantuan Gubernur Jabar, tunjangan petugas medis serta pelaku kebersihan lapangan,” ungkap Wabup.

Untuk bantuan sosial tersebut, kata Wabup, masyarakat kurang mampu yang belum tercover mendapatkan PKH maupun BPMT berjumlah 61 ribu Kepala Keluarga (KK). Bantuan pendampingan dari Pemkab tersebut sebagai salah satu upaya mendorong keberlangsungan perekonomian masyarakat ekonomi lemah, yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kelautan dan Perikanan, Industri dan Perdagangan, Pertanian dan Perkebunan dan Sosial Kemasyarakatan.

Sementara itu, lanjut dia, untuk tunjangan tenaga medis akan dibagi dengan sejumlah kategori. Kategori ini ditentukan dari selama penanganan dan besarnya risiko petugas medis tersebut.

“Ada 3700 orang tenaga medis yang berpartisipasi dalam penanganan covid-19. Nominal tunjangan tidak akan sama, karena dari 3700 orang itu ada yang langsung menangani pasien positif covid-19. Tentunya risiko cukup besar. Ada juga tenaga medis lainnya serta dokter spesialis,” Jelas Wabup.

“Kita mereposisikan APBD itu kepada penanganan Covid-19 sesuai keputusan pemerintah pusat, sekarang penyusunan APBD ini sudah diatur oleh Bappeda. Hari ini juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar jangan sampai selesai covid19 ini, akan ada persoalan persoalan dikemudian hari kepada kami penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Karawang ini,” tambag Wabup Jimy. ***RiF

Anda bisa mengakses berita di Google News

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI