Selasa, 16 April 2024
BerandadeNewsPolres Purwakarta Sosialisasikan Maklumat Kapolri Anjuran Tak Berkerumun

Polres Purwakarta Sosialisasikan Maklumat Kapolri Anjuran Tak Berkerumun

Dejurnal.com, Purwakarta – Kegiatan Kepolisan Rutin Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pihak Kepolisan Resort (Polres) Purwakarta berbeda dari sebelumnya. Patroli kali ini dilakukan dengan mendatangi warga yang masih berkerumun dan berkumpul di sejumlah titik di sisi jalan, pada Selasa (24/3/2020) petang.

Selain memberikan rasa aman masyarakat dari segala bentuk tindakan kejahatan, Polres Purwakarta pun sosialisasikan maklumat Kapolri dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan mengatakan, KRYD ini digelar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat terus mengingatkan masyarakat, untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat patuh pada anjuran pemerintah agar tetap dirumah dan mengurangi kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran virus covid–19,” ungkap Indra, pada Rabu (25/3/2020).

Bahkan, lanjut dia, pihaknya masih menemukan masyarakat yang berkerumun di beberapa titik di Kabupaten Purwakarta.

“Terlihat ada masyarakat yang berkerumun, kami mendatanginya dengan cara pendekatan baik, dan meminta bisa membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing,” ujar Indra.

Saat melintas di kawasan pusat kota Purwakarta, sejumlah polisi dengan mobil patroli dan pengeras suara meminta warga yang ada di pinggir jalan agar kembali ke rumah dan tidak berkumpul.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI