Kamis, 25 April 2024
BerandadePrajaParlementariaPenangan Sampah Belum Maksimal, Komisi III DPRD Sudah Ingatkan DLHK Karawang

Penangan Sampah Belum Maksimal, Komisi III DPRD Sudah Ingatkan DLHK Karawang

Dejurnal.com, Karawang – Polemik sampah di Kabupaten Karawang saat ini masih bergulir, Ketua Komisi III DPRD Karawang H. Endang Sodikin mengaku sudah mengingatkan Kepala DLHK jika sampah yang ada di Kabupaten Karawang ini tidak diurai sudah tentu akan menimbulkan persoalan baru.

“Sebab persoalan sampah kaitanya dengan kehidupan rumah tangga,”tegasnya disela sela kegiatan Balad Lodaya Riung Mungpulung di hotel Swis Belin, Kamis (19/03/2020).

Dijelaskannya merujuk Undang Undang persampahan No. 18 Tahun 2007 menyebutkan kaitan dengan persampahan ini sekitar 0,4 sampai dengan 0,6 dikali jumlah penduduk. Misalnya saja jumlah penduduk Karawang mencapai 2 juta, berarti sampah di Kabupaten Karawang sebanyak 1200 ton perharinya.

Diakui Endang Sodikin pihaknya sudah mengingatkan kepada DLHK agar bupati segera membuat surat edaran Bank Sampah, sehingga sampah tersebut dapat diklasifikasikan sortiranya, mana sampah yang termasuk sampah organik, sampah ekonomis dan sampah yang harus didaur ulang secara otomatis berawal dari rumah masing masing.

“Kalau tidak seperti itu persoalan sampah tidak akan selesai,” kata Endang Sodikin.

Menurut Endang Sodikin, sampai hari ini sampah yang terangkut oleh DLHK hanya 300 ton. Sebesar 700 ton lagi yang menjadi pekerjaan rumah buat Pemkab Karawang.

“Dengan adanya bank sampah akan memberi solusi bagi Pemkab Karawang,”pungkasnya.***Mul/RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI