Kamis, 18 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalSudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

Sudah 40 Kali Lakukan Curat Empat Pelaku Akhirnya Di Bekuk Polisi

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Reserse Kriminal Polres karawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di jalan alternatit lingkar tanjung pura depan Gudang Alfamart karawang, Kamis (3/1/2020).

Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku berinisial I.Y (40) , M.S (35), I.R (38) dan R.O (38), keduanya warga ciseureuh purwakarta dan rawa badak subang jawa barat. Para pelaku ditenggarai sudah 40 kali melakukan Curat dengan memecahkan kaca mobil yang parkir .lalu menguras seluruh barang berharga didalam mobil seperti satu unit Laptop merk Asus dan pecahan uang Yen sejumlah ¥160.000.

Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Para pelaku ini sudah berulangkali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan sering mereka lakukan di Bekasi, dan salah satunya terjadi di wilayah hukum polsek Pangkalan, pelaku R.O dan I.R ditangkap di Bekasi,M.S ditangkap di pangkalan.

“Kejahatan Pencurian dengan pemberatan dengan modus memecahkan kaca mobil ini sudah mereka lakukan kurang lebih 40 kali,di wilayah Bekasi dan Karawang,” ungkap Bimantoro.

Barang bukti yang berhasil di sita oleh Unit Satuan Reserse kriminal polres karawang,berupa 1 unit alat pemecah kaca,1 unit kendaraan Roda dua merk Honda CBR warna putih NoPol T 2282 YG,uang tunai 1 juta rupiah,dan beberapa buah Laptop milik korban.

“Para pelaku ini yang berprofesi sebagai Debt Kolektor kelompok Maluku dan hari inipun ada salah satu korban yang ingin meminjam barang bukti yang ada berupa sebuah laptop dikarenakan akan dipergunakan kembali oleh korban,nantipun akan dipinjam kembali untuk persidangan ” pungkas Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam dengan hukuman 5 tahun penjara.***Galing / Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI