• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Eks Tanah KUD Diduga Dijual, Kades Sirnajaya Kabur Saat Ditemui

bydejurnalcom
Selasa, 4 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aset berupa tanah Koperasi Unit Desa (KUD) di Desa Sirnajaya sudah lama tidak terpakai dan terawat, akhirnya terendus oleh beberapa warga masyarakat adanya dugaan transaksi jual – beli dan pemindah tanganan oleh oknum tidak bertanggungjawab. Bahkan yang lebih mencengangkan berdasarkan keterangan dari salah satu perangkat desa, tanah tersebut tidak pernah bayar pajak.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com, aset tanah eks KUD seluas sekitar 602 meter persegi (setara 43 tumbak) yang terletak dinomor Peta Bidang 093 -93 teratas nama Dian Nugraha warga asal Bandung di jalan Cukangkawung Kampung Pasir Pogor RT.03/ RW.04 Desa Sirnajaya Kec.Tarogongkaler tersebut hampir sudah tiga kali pindah tangan, bahka tanah tersebut sudah tidak ada menunjukan plang teratas nama KUD dan bangunannya pun sudah tidak tampak, yang ada tinggal puing dan tulisan di salah satu tembok tanah ini dijual.

BacaJuga :

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Salah satu Perangkat Desa Sirnajaya membenarkan adanya Eks Tanah Milik KUD dan menyatakan kondisi bangunan sudah tidak ada dan sudah lama tidak ada aktivitas KUD, bahkan dirinya mejelaskan bahwa tanah tersebut sudah dijual oleh orang Bandung dan pernah memita permohonan proses AJB.

“Dulu memang ada jaman Kades Pak Iwan orang Bandung meminta proses AJB dan pelepasan hak ke desa, dan lokasi tanah memang atas nama KUD kepada perseorangan,” Jelasnya kepada dejurnal.com.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tanah Eks KUD tersebut berdasarkan data di Desa berada di Nomor Peta Bidang terletak dengan Nomor. 093 – 93 teratas nama Dian Nugraha Asal Bandung yang terletak dan berlokasi di jalan Cukangkawung Kp. Pasir Pogor RT.03/ RW.04 Desa Sirnajaya Kec.Tarogongkaler Kab. Garut.

“Bahkan sampai saat ini tidak bayar pajak. Padahal tanah tersebut sudah Sertifikat,” Ungkapnya.

Kepala Desa Sirnajaya Kec.Tarogong Kaler, Odang, saat dihubungi melalui pesan jejaring sosial mempersilahkan untuk datang ke Kantor Desa Sirnajaya agar mendapat keterangan jelas dan berimbang.

“Silahkan ke sini, saya sedang di kantor desa,” ucapnya.

Namun saat dejurnal.com datang untuk menemui Kades Odang, yang bersangkutan malah sudah tidak ada di tempat dan terkesan menghindari tanpa pesan apapun, ada apa ini?***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Nasib TKW Asal Cianjur, 16 Tahun Kerja Di Yordania Tak Dapat Gaji

Next Post

BK DPRD Karawang Segera Klarifikasi Kasus Pengancaman Panitya Pilkades Lemah Makmur

Related Posts

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya
deNews

Pembukaan Kejuaraan Futsal Antar SMP se-Jawa Barat Diselenggarakan di Sport Hall Cikuray Kawasan SOR RAA Adiwidjaya

Rabu, 8 April 2026
Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut
Nasional

Kapolres Purwakarta :Kemajuan Daerah Bisa Terwujud Jika Keamanan Bisa Terjaga Dengan Absolut

Rabu, 8 April 2026
Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal
Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Lakukan Razia Miras Untuk Menekan Aksi Kriminal

Rabu, 8 April 2026
Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Diskominfo Purwakarta Partisipasi Tegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020

Baznas Purwakarta Kembali Adakan Khitan Massal Gratis

Jumat, 25 Juni 2021

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste