Selasa, 16 April 2024
BerandadeNewsDana PIP Salah Satu SDN di Padaasih Pasirwangi Dipakai Membangun MCK?

Dana PIP Salah Satu SDN di Padaasih Pasirwangi Dipakai Membangun MCK?

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan baik bagi warga masyarakat mampu ataupun tidak mampu. Bagi warga yang tidak mampu pemerintah mengeluarkan Program Indonesia Pintar (PIP) berbentuk dana tunai untuk membantu kebutuhan transportasi siswa keluarga miskin agar tidak mogok sekolah. Bantuan dana tersebut diwujudkan dalam kartu bantuan dana yang disebut Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sayangnya, pesan pemerintah untuk PIP dan KIP ini tidak semua diindahkan, ada saja upaya oknum untuk memotong dan menyalahgunaan dana PIP dan KIP yang sejatinya untuk membantu siswa. Salah satunya Sekolah Dasar Negeri di Padaasih Kecamatan Pasirwangi yang menerima PIP usulan dari Partai Gerindra, bukannya dipenetrasikan ke siswa penerima malah diduga disalahgunakan untuk pembangunan MCK Sekolah.

Penelusuran dejurnal.com di Kecamatan Pasirwangi, para siswa miskin SDN di Padaasih yang belum terdaptar di KIP, mendapatkan aspirasi dari Partai Gerindra berupa bantuan bagi para siswa miskin, namun tidak sampai ke siswa, malah dipakai untuk membangun MCK.

Padahal jelas Kepala SDN di Padaasih tersebut saat sosialisasi kepada orang tua siswa penerima, Selasa (04/02/2020), menyatakan bahwa uang tersebut adalah hak siswa dan telah dibagikan ke siswa.

Namun informasi yang diterima dejurnal.com, uang yang telah dibagikan ke para murid tersebut, setelah diterima oleh para murid uang tersebut diambil lagi langsung oleh kepala sekolah, setelah disuruh dikasihkan kembali ke guru dengan besaran yang diterima Rp 450.000 per siswa.

Yang lebih mengherankan dan dianggap berani, hal tersebut dilakukan saat itu juga ketika pihak sekolah dan pihak bank masih melakukan rapat, bahwa uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan WC/ MCK sekolah, dan ada potongan untuk partai pengusung program ini. Padahal sudah jelas dalam aturan bahwa KIP dan PIP adalah hak siswa dan untuk kepentingan siswa.

Pihak Dinas Pendidikan ataupun Dewan Pendidikan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI