Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsBantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, FK KBIH Garut : Biar...

Bantuan Transport dan Konsumsi Tanpa Landasan Hukum, FK KBIH Garut : Biar Tak Jadi Fitnah Kita Hanya Urus Umat Saja!

Dejurnal.com, Garut – Polemik landasan hukum bantuan transportasi dan konsumsi untuk jemaah haji Kabupaten Garut ternyata sudah lama dipertanyakan, termasuk oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) Kabupaten Garut.

Ketua FK KBIH Kabupaten Garut Aceng Noval membenarkan adanya beberapa masalah yang saat ini ramai dibicarakan termasuk tak ada payung hukum untuk bantuan transport dan konsumsi jemaah haji, dan FK – KBIH sebelumnya sudah menyampaikan beberapa kali saat rapat kerja, dengan Adkesra Pemda, DPRD, Kemenag Kab. Garut serta beberapa pihak lainnya..

“Terkait bantuan dari Pemda memang ada, seperti sarana transportasi dan makan selama pemberangkatan dan Pemulangan Jemah Haji, memang sejauh ini belum ada Perda, Perbup yang jelas kalau kabupaten lain sudah, seperti Tasikmalaya, kalau di Garut sampai saat ini belum ada. KBIH hanya mengurus Para Jemaah saja, maka saya tegaskan kepada seluruh KBIH untuk tahun ini kita tidak akan meminta sumbangan ke Para Anggota KBIH jika ada kekurangan, nanti semua diserahkan ke Pemda saja, kita hanya mengurus umat saja / Para Jemaah Haji, biar tidak jadi fitnah lah,” Jelas Aceng Noval.

Terkait Jumlah Jemaah Haji yang tergabung di FK – KBIH Aceng Noval mengatakan bahwa Jemah Haji yang tergabung ada sekitar 1.500 jamaah, sisanya Jamaah Mandiri, kenyataan untuk di lapangan tetap saja KBIH, dan kini ada 19 KBIH, yang sudah lolos verifikasi ada 15 KBIH dan siap memberangkatkan calon Jemaah Haji 2020.

Persoalan lain dalam urusan ibadah haji dicetuskan oleh Bendahara FK -KBIH H. Agus Mega yang mempersoalkan kelengkapan pakain yang buruk.

” Begitupun masalah kelengkapan pakaian harus menjadi perhatian pasalnya tahun kemarin, selain bahan jelek dan luntur, ini merupakan tanggung jawab Pihak Bank yang sudah menjalin kerjasama dengan para jemaah haji yang difasilitasi FK -KBIH, Depag , Pemda Kab. Garut. dan akhirnya demi pelayanan para jemaah haji terpaksa harus membeli batik lagi, karena batik atau seragam jemaah dari bank tidak layak,” Ungkapnya.

Terkait adanya isu pemotongan, H. Agus Mega menyatakan bahwa itu tidak benar.

“Sebenarnya kami para KBHI meminta kepada FK – KBHI untuk mengeluarkan anggaran dari hak kami para KBHI Rp 3.500.000 dari jumlah yang daftar ke para KBHI, dan untuk dikeluarkan / dipotong sebesar Rp 550.000,- karena Pemda Garut hanya menyediakan transpotasi dan konsumsi saja sementara biaya lainnya dari mulai persiapan pemberangkatan, mengatur jalur, pengamanan lalu lintas dari mulai pemberangkatan sampai pemulangan para jemaah, kita melibatkan semua pihak dari Polres, Kodim, Korem, POM, SatpolPP dan Pemda Kab. Garut, dan semua selalu kita koordinasikan dengan para pihak yang terlibat ,” Imbuhnya.

H. Agus Mega mengungkapkan bahwa pengeluaran FK KBIH untuk 10 hari Rp 25.000.000 dari persiapan dan pemulangan sewa tempat kumpul para jemaah kalau tahun kemarin di Islamic Center.

“Padahal itu buat gedung haji kan harus bayar juga, belum tukang loper angkat muat barang para jemaah dan tambahan 2 kloter dan 2 bus untuk angkut barang, itu semua pakai biaya, tidak ada yang gratis, kadang kita nombok,” Jelasnya.***Yohannes

 

.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI