Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsGelar KRYD, Polsek Sukatani Berhasil Sita 29 Miras

Gelar KRYD, Polsek Sukatani Berhasil Sita 29 Miras

Dejurnal.com, Purwakarta – Dalam menciptakan suasana keamanan lingkungan di wilayah hukumnya agar lebih kondusif, baik dari aksi premanisme, peredaran narkoba, miras dan lain sebagainya, jajaran Polsek bersama Polres Purwakarta gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), Senin (20/1/2020).

Dengan mempergunakan kendaraan roda dua, anggota Polsek Sukatani melakukan patroli dengan sasaran warung malam dan beberapa lokasi yang dianggap rawan akan adanya tindak kejahatan.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius Melalui Kapolsek Sukatani, AKP H.Budiharto,SH mengatakan,giat KYRD ini memang sudah rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran minuman keras, senjata tajam dan obat-obatan terlarang lainnya

“lebih lanjut dikatakan, Kami Juga melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan badan surat kendaraan dan barang yang ada di dalam kendaraan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.

Petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras dari seorang pemilik penjual miras berinisial EP (48) di Kp. Cimanglid Desa Sukatani.

“Kegiatan razia rutin ini tiap hari akan dilakukan terus menerus oleh Polsek Sukatani dengan sasaran sajam, senpi, narkoba dan miras untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan,” pungkasnya.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI