Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsDakota Cinema Sudah Dilaunching Dan Dibuka, Perijinan Masih Proses?

Dakota Cinema Sudah Dilaunching Dan Dibuka, Perijinan Masih Proses?

Dejurnal.com, Bandung – Dakota Cinema telah melakukan launching pada 21 Desember 2019. Dakota Cinema yang berada di Lantai 2 Gedung Rancaekek Trade Center (RTC) dan berlokasi di wilayah Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung merupakan sebuah terobosan yang dilakukan oleh Yayasan Pusat Perfileman Indonesia. Launcing Dakota Cinema dihadiri Kapolsek Rancaekek dan Babinsa Desa Bojong Loa, sementara Camat dan Kepala Desa tidak hadir.

Penelusuran dejurnal.com ketidakhadiran Camat dan Kepala Desa ini karena disinyalir belum ada koordinasinya pihak Dakota Cinema dengan pihak Desa ataupun Kecamatan. Bahkan menurut beberapa warga, keberadaan Dakota Cinema belum meminta izin pada warga sekitar.

Kejanggalan launching Dakota Cinema makin kentara ketika prasasti yang seharusnya ditandatangani Bupati karena agendanya peresmian Dakota Cinema oleh Bupati Bandung, nyatanya ditandatangani salah satu anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bandung H. Cecep Suhendar. Tentu saja hal itu menjadi pertanyaan publik dan menimbulkan spekulasi serta opini.

Terkait hal itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyampaikan bahwa izin operasional Dakota Cinema telah di cek ke bagian dinas perijinan sudah dikirim.

“Makanya saya menghadiri acara launching tersebut dan harapan kedepan Dakota Cinema ini sebagai tempat hiburan dan dapat di masukan iklan tentang penanggulangan sampah di Dakota Cinema,” Ujarnya saat diwawancara di acara kegiatan pelantikan Ketua FKPM Kencana di Gedung Kelurahan Rancaekek Kencana, Sabtu (11/01/2020).

Kalau ada kesalahan dalam perijinan pembukaan Dakota Cinema, lanjut Cecep, dirinya akan menyampaikan ke Bupati untuk mencabut kalau ada kesalahan yang tidak sesuai dengan data yang ada.

“Dan kami ungkapkan sampai permasalahan ini tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu manajemen Dakota Cinema Feby ketika dihubungi dejurnal.com belum bisa memberikan waktu bertemu karena kesibukan dan berjanji akan mengabari jija sudah ada di lokasi.

“Perijinan, alhamdulillah sudah selesai,” ujarnya melalui pesan whatsapp.

Sayangnya, Feby belum menjelaskan secara detail selesainya perijinan dan juga ketidakhadiran Camat, Kades dan Bupati.***Deri

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI