Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsApdesi dan Pemkab Purwakarta Desak DPRD Tuntaskan Perda Pilkades

Apdesi dan Pemkab Purwakarta Desak DPRD Tuntaskan Perda Pilkades

Dejurnal.com, Purwakarta – Menyusul desakan Apdesi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak. Pemkab Purwakarta desak DPRD setempat untuk lakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan terkait penuntasan Perda Pilkades serentak. Harus segera, ini sudah mendesak,” ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto disela Audensi dengan jajaran Apdesi Purwakarta, di Bale Nagri, Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pemkab juga ingin pelaksanaan ini bisa secepatnya, aman, kondusif dan lancar. Begitu perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya berharap ada kepastian waktu pelaksanaan Pilkades serentak di Purwakarta.

“Jika sudah ada kepastian soal waktu tahapan-tahapan pilkades kan jadi tenang. Untuk desa yang akan menggelar bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk gelaran Pilkades serentak 83 desa di 17 kecamatan ,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Setiap hak pilih dianggarkan sebesar Rp 25 ribu. Pilkades serentak mendatang, kami mencatat ada sebanyak 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Untuk kepastian pelaksanaan atau waktu tepatnya dinas menunggu intruksi dari Bupati Purwakarta.

“Mudah-mudahan dan akan kita upayakan, bulan Juni dapat digelar,” tuturnya.

Ia juga mengatakan anggaran berasal dari bantuan keuangan (bankeu) yang langsung ke desa dan langsung ke panitia Pilkades.

“Jadi anggarannya tidak dimasukan ke DPMD,” katanya.

Purwanto juga merinci jumlah hak pilih dan desa yang akan menggelar Pilkades seretak pada 2020 mendatang.

Ada satu desa di Kecamatan Purwakarta yaitu Desa Citalang.
Lalu, tujuh desa di Kecamatan Campaka; Desa Campaka, Benteng , Cirende, Cikumpay, Cijaya, Cimahi dan Desa Cijunti.

Empat desa di Kecamatan Jatiluhur; Desa Cikaobandung, Cilegong, Bunderdan Cisalada. Sepuluh desa di Kecamatan Plered; Desa Plered, Palinggihan, Gandasoli, Citeko, Rawasari , Anjun, Sindangsari, Gandamekar, Pamoyanan dan Cibogogirang. Tujuh desa di Kecamatan Sukatani; Malangnengah , Cilalawi, Cipicung , Tajursindan, Cijantung , Panyindangan dan Desa Sindanglaya. Empat desa di Kecamatan Darangdan; Desa Darangdan , Cilingga, Sadarkarya dan Desa Neglasari.Tiga desa di Kecamatan Maniis; Desa Sinargalih , Ciramahilir dan Desa Sukamukti . Tiga desa di Kecamatan Tegalwaru; Desa Batutumpang, Warung Jeruk dan Desa Sukamulya. Delapan desa di Kecamatan Wanayasa; Wanayasa , Sukadami , Wanasari, Simpang , Nagrog , Babakan , Ciawi dan Desa Raharja. Dua desa di Kecamatan Pasawahan; Desa Selaawidan Desa Margasari. Lima desa di Kecamatan Bojong; Desa Bojong Barat, Cileunca, Cibingbin, Sukamanah dan Desa Pasanggrahan. Tujuh desa di Kecamatan Babakan Cikao; Desa Cilangkap , Hegarmanah, Babakancikao, Maracang, Ciwareng, Mulyamekar dan Desa Clgelam. Sepuluh desa di Kecamatan Bungursari; Desa Ciwangi , Cibening , Bungursari , Dangdeur , Cibungur, Cinangka, Cikopo Cibodas dan Desa Karang Mukti. Tiga desa di Kecamatan Cibatu; Desa Cibatu, Cilandak dan Desa Ciparungsari
Dua desa di Desa Sukasari; Desa Kutamanah dan Desa Kertamanah
Tiga desa di Kecamatan Pondoksalam; Desa Parakansalam, Salem dan Desa Bungurjaya

“Dan, lima Desa di Kecamatan Kiarapedes; Desa Kiarapedes , Ciracas , Parakan Garokgek , Mekarjaya dan Desa Taringgullandeuh sebanyak ,” demikian Purwanto.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI