Kamis, 25 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalSat Narkoba Purwakarta Ungkap 29 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sat Narkoba Purwakarta Ungkap 29 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Polres Purwakarta melalui Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta ungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Purwakarta.

Salah satunya mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, hal tersebut diungkap oleh satuan yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo di Mako Polres Purwakarta, Rabu (6/11/2019).

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangannya mengatakan, di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba, kita telah mengungkapkan dan menyita ganja seberat 3,5 Kg.

“Dari barang yang disita tersebut, bahwa kecamatan kota paling rawan dalam peredaran narkoba,” ujar AKBP Matrius pada konferensi pers.

Untuk mengantispasi hal tersebut, pihaknya, Selain penindakan, jajarannya juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua***budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI