Kamis, 25 April 2024
BerandaGerbangDesaAnggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Dejurnal.com, Garut – Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Garut mengalokasikan program rumah tidak layak huni (RTLH) untuk dipenetrasikan ke berbagai desa, satu penerima manfaat masing-masing mendapat Rp 10 juta. Desa Mandala Kasih adalah adalah desa di Kecamatan Pemeungpeuk yang mendapatkan program rutilahu. Namun, informasi yang berhasil dihimpun dejurnal.com di lapangan, masyarakat penerima manfaat RTLH di desa Mandala Kasih tidak utuh menerima RTLH sebesar Rp 10 juta, namun yang diterima berkisar Rp 6 juta – Rp 7 juta.

Mantan Kepala Desa Mandala Kasih Pepen saat ditemui dejurnal.com di kediamannya tidak menampik penetrasi RTLH yang diberikan kepada penerima manfaat tidak utuh Rp 10 juta, namun sebesar Rp 6 – 7 juta.

“Tidak utuh sebesar Rp 10 juta, karena ada potongan pajak PPN PPH 11,5 persen,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Pepen, Desa Mandala Kasih di draft mendapatkan RTLH dari Pemkab Garut sebanysk 38 unit, namun yang cair dari BPKAD hanya 31 unit, 30 unit untuk masyarakat dan 1 untuk masjid.

“Untuk masjid diberikan utuh, anggaran 30 RTLH ini akhirnya atas kesepakatan musyawarah dibagikan ke 37 penerima manfaat, makanya menerimanya hanya 6 – 7 jutaan,” kilahnya.

Pepen menandaskan, dirinya sudah datang ke Pemdes dan BPKAD untuk mempertanyakan anggaran RTLH yang 7 unit lagi, karena dari 38 RTLH yang diterima cuma 31 unit.

“Dari BPKAD katanya nanti jika ada diberitahukan kembali, nah saya juga menunggu karena masyarakat masih mempertanyakan,” tandasnya.

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Garut Saeful Hidayat membantah jika Desa Mandala Kasih mendapat RTLH 38 unit namun yang cair 31 unit.

“Saya sudah cek di Perbup dan APBD, anggaran RTLH untuk desa Mandala Kasih 31 unit,” pungkasnya pendek.

Sementara itu, Kabid Pemerintah Desa DPMPD Kabupaten Garut Fahmi yang ditemui dejurnal.com di kantornya mengatakan pihaknya akan menampung informasi RTLH tersebut.

“Saya baru menjabat Kabid Pemdes belum lama, tapi insya allah informasi ditampung dan akan dicek,” ujarnya singkat.

Entah mana yang benar dari dua pernyataan ini antara mantan Kades Mandala Kasih dan Kabid Anggaran, yang pasti penerima manfaat RTLH desa Mandala Kasih menjadi tidak utuh menerima dana tersebut.***Rachmanesha/Yohannes/Pipin

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI