Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsTerkait Pembatalan Pembangunan Gedung Fasilitas Ibu Hamil, BPKAD Belum Terima Laporan 

Terkait Pembatalan Pembangunan Gedung Fasilitas Ibu Hamil, BPKAD Belum Terima Laporan 

Dejurnal.com, Karawang – Proyek Pembangunan Gedung Maternitas (fasilitas ibu hamil) yang sudah dilelangkan di LPSE serta dimenangkan oleh PT Global TJ saat ini jadi polemik karena dibatalkannya pekerjaan tersebut.

Alasan dibatalkannya Proyek Fasilitas Gedung Ibu Hamil RSUD yang bersumber dari APBD Propinsi 2019 sebesar Rp 18 miliar hingga saat ini belum jelas, dan karuan saja anggaran yang bersumber dari provinsi ini tidak terserap dan tentu menjadi kerugian bagi rakyat Karawang.

Kabid Anggaran BPKAD Irma Novianti yang didampingi Sekretaris Bambang Susatyo mengaku baru mengetahui lelang itu batal dari media karena baik dari pihak RSUD ataupun Dinas Kesehatan belum memberikan laporan.

“Kami baru tahu kegagalan atau batalnya pekerjaan proyek itu dari media,” ujarnya kepada dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Menurut Irma, proses lelang pembangunan gedung meternitas pihaknya selalu memantau dan berkomunikasi dengan PPK karena kaitannya dengan anggaran propinsi 2019.

“Akhir September saya masih berkomunikasi bertanya tentang kelanjutan lelang itu bagaimana,” cetusnya.

Namun, lanjutnya, setelah lelang dimenangkan PT Global TJ pihak RSUD belum menyampaikan laporan perkembangannya bahkan sampai dibatalkannya pembangunan sarana gedung ibu hamil pun belum ada laporan sama sekali.

“Padahal bantuan APBD I propinsi idealnya dimanfaatkan bila tidak diserap ya sayang sekali kembali ke propinsi Jabar, cari uang 18 miliar itu susah dalam kindisi saat ini,” Kata Irma.

Dikatakannya, BPKAD hanya mengelola keuangan daerah bila dana itu tidak jadi digunakan kembali lagu ke yang memberi (Propinsi Jabar), padahal bantuan Propinsi tahun anggaran 2019 sebesar 18 miliar dan baru akan diserap sekitar 11 miliar untuk proyek pembangunan gedung gasilitas ibu hamil.

“Intinya kami BPKAD belum dapat laporan resmi gagalnya proyek pembangunan gedung meternitas yang sudah dilelang LPSE tersebut,” ujar Irma.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Meternitas RSUD Karawang Tata ketika dihubungi melalui telepon selulernya sekarang tidak aktip, begitu juga ketika hendak ditemui di kantornya selalu tidak ada di tempat.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI