Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsKomisi IV DPRD Karawang Prioritaskan Anggaran Pendidikan

Komisi IV DPRD Karawang Prioritaskan Anggaran Pendidikan

Dejurnal.com, Karawang – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin mengatakan DPRD berkomitmen agar dana alokasi anggaran Pendidikan tetap menjadi prioritas utama meski saat ini Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang sedang melakukan efesiensi pemangkasan anggaran besar- besaran. Usahakan APBD 2020 anggaran pendidikan jadi prioritas

Menurutnya, meski di tahun anggaran 2020 mendatang Pemkab Karawang harus mengalokasikan anggaran hingga Rp. 100 Miliar untuk kepentingan Pilkada, namun ditandaskannya Komisi IV tetap sepakat mengusulkan kepada TAPD agar tetap mengacu kepada PP yang sudah jelas mengamanatkan tentang standar pelayanan minimal (SPM) Pendidikan yang memang memjadi urusan wajib dan tetap harus di prioritaskan.

“Apalagi menyangkut dinas -dinas yang masih punya PR pencapaian target RPJMD kita juga meminta untuk tidak dilakukan pemangkasan, seperti Kesehatan , Ketenagakerjaan, Dinas Sosial,” ujar Asep menjelaskan kepada dejurnal.com saat ditemui di kantor Komisi IV DPRD, Rabu (30/10/2019).

Kalaupun tetap tidak bisa dihindarkan kaitan pemangkasan anggaran tersebut, Asep melanjutkan, pihaknya tetap akan fokus terhadap efesiensi masing – masing Susunan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra Komisi IV.

Dimana efesiensi ini memiliki parameter yang jelas, yang harus profesional, akuntabel dan transparan.

“Karena jika berbicara mengenai postur APBD, ada balanja tidak langsung, belanja pegawai, belanja gaji dan pegawai , belanja tidak langsung , belanja urusan pemerintahan dan belanja wajib . Dimana di belanja wajib ini bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” papar Asep.

Sementara untuk belanja urusan pemerintahan, seperti belanja makan minum, inventaris kantor, kendaraan dan beberapa kegiatan yang lain, Asep mengungkapkan, Komisi IV fokus melakukan efesiensi dengan harapan tidak mengganggu apa yang menjadi belanja wajib.

“Jadi apa bila ada pemangkasan pun tidak mempengaruhi belanja wajib yang bersentuhan dengan program pelayanan masyarakat terutama pendidikan, kesehatan , dan tenaga kerja,” pungkasnya***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI