Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsAKB Desak Legislatif Percepat Proses Hukum PDAM Karawang

AKB Desak Legislatif Percepat Proses Hukum PDAM Karawang

Dejurnal.com, Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menerima aspirasi warga masyarakat Karawang yang tergabung dalam Aliansi Karawang Bersatu (AKB) di ruang rapat DPRD kabupaten Karawang, Kamis (29/8/2019).

Audiensi Aliansi Karawang Bersatu diterima oleh H. Dedi Rustandi, SE. H. Suryana, SH, dan H. Toto Suripto, SE. Dalam audiensi tersebut, warga masyarakat meminta kepada para anggota legislatif agar membantu mempercepat proses hukum di PDAM yang sedang ditangani oleh oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut H. Suryana, SH mengapresiasi keinginan warga terhadap penegakan hukum dan mendukung selama dalam kapasitas dan kewenangan lembaga legislatif.

H. Toto Suripto, SE. menyampaikan pula bahwa legislatif bukanlah eksekutor dalam menangani hal tersebut sehingga ketika memberikan rekomendasi terkait kasus ini ada kekhawatiran dianggap menginterpensi lembaga penegak hukum yang ada.

“Akan tetapi pihak legislatif juga akan sama – sama dengan masyarakat memantau atau mengawal kasus ini,” tegasnya.

Pasca audiensi yang berlangsung damai, massa Aliansi Karawang Bersatu kemudian membubarkan diri.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI