Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsAmbu Anne Tindak Tegas ASN Masuk Organisasi Terlarang

Ambu Anne Tindak Tegas ASN Masuk Organisasi Terlarang

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengaku tegas terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta yang menjadi anggota organisasi terlarang di Indonesia seperti HTI.

Bahkan Bupati yang biasa disapa oleh masyarakat dengan sebutan Ambu Anne, bagi ASN yang terbukti menjadi anggota organisasi terlarang di Indonesia tidak akan mendapatkan promosi jabatan.

“Sejak awal memimpin saya komitmen bahwa tak ada tempat bagi ASN yang menjadi anggota organisasi yang berseberangan dengan pancasila, bahkan tidak akan mendapatkan promosi jabatan,” tegas Anne ketika di Purwakarta, Rabu (31/7/2019).

Untuk aturan open bidding jabatan, Anne pun memasukan wawasan kebangsaan dan nilai Pancasila sebagai salah satu persyaratan wajib. Hal itu sebagai bentuk komitmen dan kewajiban bagi setiap ASN yang ingin maju dalam promosi jabatan.

“Syarat utamanya yang saya masukan itu wawasan kebangsaan dan mengerti serta paham akan nilai nilai pancasila,” jelasnya.

Untuk mencegah paham radikal yang ada di Purwakarta, Pemkab Purwakarta akan melakukan penguatan diberbagai sektor diantaranya pendidikan, serta meminta dinas terkait untuk menjelaskan pentingnya nilai pancasila sebagai dasar negara.

“Akan melakukan langkah yaitu regulasi di bidang pendidikan di mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi,kemudian untuk pemukiman wilayah di industri kan lebih di fokuskan,karena sektor ini paling mudah di masuki pendatang karena pengawasan sangat perlu di lakukan ” pungkas bupati.***Budy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI