Jumat, 19 April 2024
BerandadeNewsAgus NH : Satapok Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Dan Meminimalisir Polusi Udara

Agus NH : Satapok Dapat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Dan Meminimalisir Polusi Udara

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintah Desa Magungharja Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung melaksanakan loncing penanaman pohon di lapang sepakbola Magungharja. Jumat ( 26/7/2019).

Turut hadir pada loncing penanaman pohon tersebut diantaranya kapolsek Ciparay Akp Suyatno, Danramil Ciparay Kapten Inf Ujang Mulyana, Kasi pemberdayaan Kecamatan Ciparay Yani Kuswati, BPD / LPMD Desa Magungharja, para perangkat desa, Badega lingkungan Kabupaten Bandung, Para Ketua RW / RT , tokoh agama dan tokoh masyarakat , mahasiswa/i UPI dan Uninus.

Loncing penanaman pohon ini merupakan implementasi dari program sabilulungan tanam pohon kesayangan ( satapok ) yang merupakan program dari Bupati Bandung Dadang M Nasser. Ujar Pjs Kades Magungharja Agus Nurul Huda.

Masih menurut Agus Nurul Huda, dalam penanaman pohon ini pemdes Magungharja telah menyiapkan 600 bibit pohon dengan jenis pohon mangga dan rambutan. Sedangkan dalam penanaman pohon tersebut nantinya akan tersebar ditanam di 22 RW. Tambahnya.

” Untuk kegiatan sabilulungan penanaman pohon kesayangan ( satapok ) ini didanai dari dana desa tahap pertama” Ungkap Agus NH.

Diakhir pembicaraan Agus Nurul Huda berharap dengan adanya kegiatan ini wilayah Desa Magungharja menjadi rindang dan sejuk pepohonan sehingga mengurangi pencemaran udara / polusi. Dan yang paling penting dengan adanya penanaman pohon ini masyarakat Desa Magungharja dapat meningkatkan taraf hidupnya / ekonominya dikarenakan bibit pohon tersebut akan cepat berbuah. Pungkasnya.

Sementara itu Agus Gustaman dari Badega lingkungan hidup Kabupaten Bandung menyambut baik dengan adanya program satapok ini, menurutnya kegiatan ini akan mengurangi atau meminimalisir pencemaran udara di Desa Magungharja.

Pada kesempatan tersebut muspika Ciparay yaitu kapolsek Ciparay dan Danramil Ciparay ikut serta menanam pohon.****

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI