Sabtu, 20 April 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalPolres Ciamis Tangkap Kakak Hamili Adik Sedarah

Polres Ciamis Tangkap Kakak Hamili Adik Sedarah

Dejurnal.com, Garut – Berdasarkan laporan keluarga korban, Reskrim Ciamis berhasil menciduk IN (22 th) yang menggagahi Melati (nama samaran, red) gadis yang dikenalnya di sosmed, sekaligus mengamankan BB dan menjeratnya dengan Undang-undang No 23 thn 2002 tentang perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada para awak media dalam Jumpa Pers didampingi Kasat Reskrim Hendra virmanto, dan Paur Humas Hj Iis Ida Y mengatakan, pelaku dan korban mempunyai nama bapak yang sama, dari hasil pemeriksaan ternyata satu bapak beda ibu.

“Berawal pertemanan di medsos lalu berpacaran, IN yang berstatus mahasiswa ini berkali – kali memperkosa Melati yang berstatus pelajar, dan belakangan diketahui antara pelaku dan korban kakak beradik, kini Melati telah melahirkan,” ujarnya di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019).

Sebagai bagian dari perhatian pemerintah, lanjut Bismo, korban dan anaknya terus diawasi terutama ibunya dalam menghadapi trauma.

“Bukan hanya pelaku saja yang digiring untuk mempertanggung jawabkan perbuatan melawan hukum, namun korbanpun ditangani untuk mendapat perhatian,” pungkas Kapolres.***Jepri Tio

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI